Pertidaksamaan Nilai Mutlak
PERTIDAKSAMAAN NILAI MUTLAK
Pengantar Pertidaksamaan Nilai Mutlak
Halo teman-teman! pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pertidaksamaan nilai mutlak. Pertidaksamaan nilai mutlak biasanya meliputi cara menentukan nilai yang memnuhi pertidaksamaan nilai mutlak. Nilai yang memenuhi tersebut biasanya dinyatakan dalam himpunan penyelesaian. Dalam meyelesaikan pertidaksamaan nilai mutlak dibutuhkan pertidaksamaan bentuk aljabar yang ekuivalen dengan pertidaksamaan tersebut. Kumpulan pertidaksamaan bentuk aljabar yang ekuivalen dengan pertidaksamaan nilai mutlak diberikan dalam sifat pertidaksamaan nilai mutlak.
Sifat Pertidaksamaan Nilai Mutlak
Mengambil nilai mutlak dari persamaan nilai mutlak ternyata sangat mudah. Dengan mengikuti dua aturan yang penting seperti yang telah dibahas sebelumnya sudah bisa menentukan nilai mutlaknya. Yang intinya, nilainya akan positif jika fungsi di dalam tanda mutlak itu lebih dari nol. Dan akan menjadi bernilai negatif andai fungsi di dalam tanda mutlaknya kurang dari nol.Berikut dibawah ini adalah sifat-sifatnya :
Yup teman-teman, dalam pertidaksamaan nilai mutlak tak cukup dengan cara serupa. Ada pertidaksamaan aljabar yang ekuivalen dengan pertidaksamaan nilai mutlak. Atau biasa disebut juga sebagai sifat pertidaksamaan nilai mutlak. Sifat inilah yang biasa dipakai untuk menentukan himpunan penyelesaian pada soal-soal pertidaksamaan nilai mutlak yang ada.
Contoh Soal Pertidaksamaan Nilai Mutlak
Agar teman-teman bisa lebih paham tentang materi di atas, cobalah simak contoh soal berikut ini.
1. Carilah Himpunan Penyelesaian (HP) pertidasamaan mutlak di bawah :
Pembahasan:
Nah teman-teman, berdasarkan pertidaksamaan nilai mutlak, akan diperoleh persamaan di bawah ini
Jadi, himpunan penyelesaian yang sesuai untuk pertidaksamaan | 2x + 5 | < 17 adalah -11 < x < 6.
Oke sekian lah tadi tentang materi Pertidaksamaan Nilai Mutlak, semoga sobat dapat mengerti dan bisa paham mengenai pembahasan tadi.. dan sampai jumpa di postingan selanjutnya~ :D
Komentar
Posting Komentar